Selasa, 28 Juni 2016

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


  • POLITIK
Pengertian Politik Menurut KBBI, 1. (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan): 2. segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain:  3. cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijaksanaan.

Pengertian Politik Secara Singkat atau sederhana adalah teori, metode atau teknik dalam memengaruhi orang sipil atau individu. Politik merupakan tingkatan suatu kelompok atau individu yang membicarakan mengenai hal-hal yang terjadi didalam masyarakat atau negara. Seseorang yang menjalankan atau melakukan kegiatan politik disebut sebagai "Politikus".

Politik Berasal dari bahasa yunani yaitu "polis" yang berarti negara atau kota dan "teta" berarti urusan. Politik pertama kali diperkenalkan oleh Aristoteles, pada masa itu Aristoteles menyebut Zoon Politikon. Dari Zoon Politikon kemudian terus berkembang menjadi polites, politeia, politika, politikos. "Polites" adalah warganegara. "Politeia" adalah hal-hal yang berhubungan dengan negara. "Politika" adalah pemerintahan negara."Politikos" adalah kewarganegaraan, dengan demikian politik berarti menyangkut dengan urusan negara atau pemerintahan.

Definisi Politik Menurut Para Ahli
- Aristoteles, pengertian politik adalah upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki.
- Joice Mitchel, pengertian politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat seluruhnya.
- Prof. Meriam Budhiarjo, pengertian politik adalah macam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu.


Perilaku Politik
Pengertian perilaku politik adalah perilaku suatu individu atau kelompok dalam memenuhi hak dan kewajibannya sebagai seorang politik. Contoh-contoh perilaku politik adalah sebagai berikut..
1. Ikut serta dalam pesta politik
2. Menjalankan hak untuk memilih pimpinan politik
3. Menjalankan atau mengikuti hak untuk memilih dan mengikuti suatu parpol, ormas dan organisasi lainnya
4. Ikut dalam menentukan atau memilih wakil rakyat/pemimpin
5. Mengemukakan kritikan atau menurunkan para pelaku politik.

Macam-Macam Sistem Politik
Terdapat macam-macam sistem politik yang dikembangkan oleh suatu negara yang ada diseluruh dunia seperti fasisme, komunisme, liberalisme, marxisme, kapitalisme, feminisme, federalisme, demokrasi, globalisme, diktatorisme, fundamentalisme keagamaan, imprealisme, rasisme, oligarki, monarki, libertarianisme, sosialisme, nasionalisme, theoraksi, totaliteralisme.

Paradigma Politik
Pengertian politik selalu dikonotasikan negatif oleh sejumlah pihak terutama orang awam (rakyat). Itu karena mereka selalu menonton televisi atau membaca koran dan melihat kegiatan politik adalah kegiatan yang kejam dan kotor. Sebenarnya bukan politiknya yang kotor atau kejam, tetapi pelaku politik tersebut yang menyalahgunakan kekuasaan politiknya.


STRATEGI NASIONAL

Pengertian Strategi dan Strategi Nasional, Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan .
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan . Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Pengertian strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik yang berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan “infrastruktur politik”.

Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.


GOOD AND CLEAN GOVERNANCE

Secara umum, istilah good and clean governance memiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan  tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau mempengaruhi urusan publik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian good governance tidak sebatas pengelolaan lembaga pemerintahan semata, tetapi menyangkut semua lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah. Dalam praktiknya, pemerintahan yang bersih adalah model pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan dan bertanggung jawab.

Secara konseptual pengertian good (baik) dalam istilah Good Governance (kepemerintahan yang baik), mengandung dua pemahaman yaitu:
1. Nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai tujuan nasional, kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial;
2. Aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan dimaksud.

Prinsip - Prinsip Good Governance
Berikut adalah prinsip - prinsip Good Governance:

1.Partisipasi Masyarakat, Semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, Partisipasi menyeluruh dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
2. Tegaknya Supremasi Hukum, Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
3. Transparansi, Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau.
4. Peduli pada Stakeholder, Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
5. Berorientasi pada Konsensus, Tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dan yang terbaik bagi kelompok masyarakat, dan terutama dalam kebijakan dan prosedur.
6. Kesetaraan, Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
7. Efektifitas dan Efisiensi, Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
8. Akuntabilitas, Para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan.
9. Visi Strategis, Para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan untuk mewujudkannya, harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.

Dalam Good And Clean Governance mendahulukan Clean adalah lebih baik daripada Good, dengan alasan, untuk menciptakan pemerintahan yang baik dalam diri birokrat harus ada komitmen bersih (clean) terlebih dahulu, apabila tidak maka percuma saja. Jadi syarat menjadi Good Governance adalah harus Clean Government terlebih dahulu.



SUMBER

FENOMENA WARGA NEGARA INDONESIA



Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual. Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual (terlepas dari hasilnya) dan sebagainya. Pelecehan seksual terhadap anak ini sedang marak - maraknya terjadi di Indonesia dan kebanyakan korbannya adalah perempuan. Contohnya terjadi beberapa kasus seperti: seorang perempuan 18 tahun yang tertancap cangkul di kemaluannya, seorang siswi SMP di Bengkulu yang meninggal setelah diperkosa beramai-ramai oleh 14 orang, dan tujuh dari mereka anak di bawah umur. Kekerasan seksual termasuk bentuk kekerasan paling menonjol sampai sejumlah kalangan menilai Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual.
Pemerintah Indonesia berupaya memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yaitu dengan menambah masa maksimal hukuman penjara selama 20 tahun serta memberikan hukuman tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan chip, dan publikasi identitas pelaku. Semoga peraturan ini diberlakukan dengan semestinya dan para pelaku pelecehan seksual dihukum seberat - beratnya agar pelecehan seksual semakin berkurang dan kalau bisa sampai tidak ada pelecehan seksual lagi. Karena akibat pelecehan seksual ini generasi muda penerus bangsa mengalami trauma berkepanjangan dan mengalami gangguan mental. Selain itu juga sebaiknya untuk para orangtua untuk memberikan pendidikan seks sejak dini, agar kedepannya tidak menimbulkan hal - hal negatif ini.