Jumat, 03 April 2015

BAB II

A. MASALAH BUDAYA


Sebagai negara yang yang kaya akan budaya, Indonesia tetap memiliki beberapa masalah budaya Indonesia yang  memerlukan penanganan. Masalah budaya Indonesia tersebut bila tidak segera ditangani maka akan berakibat pada punahnya budaya Indonesia sehingga dikhawatirkan akan terjadi krisis budaya di jaman anak cucu kita nanti.
 
Berikut ini adalah beberapa masalah budaya Indonesia:
1. Kurangnya Regenerasi

Jarang sekali generasi muda yang mau memperhatikan budaya  sehingga dikhawatirkan bila tidak diadakan regenerasi maka kedepannya generasi muda tidak mengenal lagi kebudayaan bangsa sendiri.

2. Kurangnya Rasa Memiliki

Masih ingat peristiwa Malaysia yang ingin mematenkan reog, tari tor - tor, batik, dll? Bagaimana reaksi kita saat itu? marah, emosi, geram? mengapa perasaan seperti itu baru muncul setelah negara tetangga tersebut ingin mengklaim budaya yang selama ini menjadi milik kita? Karena kurangnya rasa memiliki sehingga kita cenderung tidak mempedulikan budaya yang telah kita miliki.

3. Kurangnya Penghargaan Dari Pemerintah
Harus diakui bahwa pemerintah kita kurang memperhatikan budaya Indonesia. Para pelaku serta pemerhati dunia budaya masih kurang mendapatkan apresiasi dari pemerintah sehingga bisa dikatakan bahwa budaya masih menjadi prioritas kesekian dari jumlah daftar prioritas bagi pemerintah. Ini terlihat dari minimnya anggaran yang disediakan pemerintah untuk program - program budaya Indonesia.

4. Konsep Pelestarian Budaya Yang Kurang Tepat 
Melestarikan budaya tidak berarti hanya melakukan sesuatu demi tetap adanya sebuah budaya tersebut, tetapi lebih dari itu. Pelestarian budaya sangat berhubungan dengan regenerasi dan sikap memiliki. Karena tanpa kedua hal tersebut, mustahil pelestarian budaya bisa dilakukan dengan maksimal.

5. Masyarakat Yang Terlalu Cepat Menyerap Budaya Luar
Bisa dibilang generasi muda sekarang lebih menyukai film box office bila dibanding dengan menonton wayang semalaman suntuk. Remaja sekarang lebih senang mengenakan baju model Korea bila dibanding mengenakan batik ataupun kebaya. Ini terjadi karena masih adanya anggapan bahwa keren = luar negeri sehingga budaya - budaya dari luar negeri lebih mudah diserap oleh masyarakat Indonesia.

B. MASALAH KEMANUSIAAN

KEMISKINAN
Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak bisa memperoleh hal-hal penting dalam kebutuhan hidupnya seperti sandang, papan, pangan, pendidikan dan kesehatan.
Penyebab kemiskinan:
1. Penyebab individual, kemiskinan yang diakibatkan oleh diri sendiri seperti kemampuan, perilaku dan pilihan seseorang.
2. Penyebab keluarga, kemiskinan yang diakibatkan oleh pendidikan keluarga yang kurang, dan pekerjaan yang kurang meyakinkan sehingga dapat menimbulkan kemiskinan.
3. Penyebab  sub-budaya, kemiskinan yang dihubungkan dengan kegiatan sehari-hari dan lingkungan disekitar.

Solusi:
1. Memberikan bantuan berupa sesuatu yang paling penting seperti, kebutuhan dasar seperti papan, sandang, pangan dan pendidikan.
2. Pemberantasan kemiskinan dengan meningkatkan kesadaran berpendidikan dengan mengayomi, serta menciptakan guru-guru yang berkualitas agar anak-anak dapat dibimbing perlakuan moral juga, tidak hanya belajar akademis saja.
3. Penyediaan sumber lapangan kerja, dengan melatih keterampilan agar dapat lebih berguna bagi masyarakat.

TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA
Agama adalah suatu sistem yang mengatur tata keimanan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia yang lain serta lingkungannya.

Di dunia ini terdapat kurang lebih 25 agama yang dianut oleh banyak umat di bumi ini. Tetapi terkadang, perbedaan agama dapat merusak hubungan kita dengan manusia yang lain. Ada beberapa kasus yang disebabkan oleh hal ini, toleransi antar umat beragama. Seperti misalnya, islam Rohingya yang pada saat bulan Ramadhan mereka di siksa dan di aniaya akibat perbedaan etnis di Myanmar. Hal ini dapat disebut perbedaan sikap antar agama dan saya pribadi sangat tidak setuju dengan hal ini. Padahal kita sebagai umat beragama itu seharusnya dapat membedakan yang baik dan yang buruk serta konsekuensinya. Tetapi, mengapa hal ini dapat terjadi pada umat beragama?

Solusi:
Rasa toleransi ini dapat di muncul dengan kepercayaan kita kepada Tuhan masing-masing yang harus lebih ditingkatkan dan kuatkan lagi, dengan beribadah dan sebagainya. Lalu biarkanlah orang-orang disekitar kita beribadah dengan caranya masing-masing.  Kasus perbedaan agama itu sebetulnya hal kecil namun dibesar-besarkan, rasanya konyol saja bisa ada kejadian seperti di Rohingya.

Masalahnya kita sebagai seseorang yang beragama, kita di ajarkan yang baik dan yang benar, dan kita juga seharusnya tau konsekuensinya. Lalu jika ada masalah, bisa dilakukan musyawarah terlebih dahulu. Tidak perlu membuang-buang tenaga serta waktu untuk menghancurkan agama orang lain.

DISKRIMINASI
Diskriminasi adalah sifat membeda-bedakan orang lain. Berdampak pada pelayanan yang tidak adil terhadap individu. Hal ini sering kita jumpai di kehidupan kita sehari-hari. Diskriminasi dapat timbul oleh beberapa hal, seperti:
1. Warna Kulit, Ras, Keturunan
2. Perbedaan Agama
3. Penyakit
4. Umur
5. Jabatan
6. Jenis Kelamin
7. Fisik
8. Dan sebagainya
Contoh kasus diskriminasi yang masih terjadi adalah di sekolah-sekolah masih banyak diskriminasi karena budaya yang berbeda, sehingga mereka tidak membaur dan saling membeda-bedakan.  (Western, Asian, and Black). Diskriminasi juga terjadi di perdesaan Indonesia. Diskriminasi yang terjadi adalah diskriminasi yang dihadapi oleh perempuan di perdesaan. Contohnya dari segi kesehatan, kesehatanperempuan belum terlalu dijamin dan di utamakan di bandingkan kaum pria. Lingkungan adat yang masih di pertahankan dengan kuat selalu mengutamakan pria atas perempuan. Termasuk untuk akses kesehatan. Sebagai kepala keluarga yang sehat, pria dianggap bisa menjadi jaminan keluarga yang sehat. Hal ini sesungguhnya tidaklah salah, hanya saja tingkat kesehatan dan pengalaman setiap orang itu berbeda-beda bukan?

Lalu dari segi pendidikan juga begitu. Masyarakat pedesaan lebih mengutamakan jenjang pendidikan yang tinggi untuk anak laki-laki di bandingkan anak perempuan. Hal ini terjadi karena mereka berfikir kedudukan laki-laki lebih tinggi dari perempuan.

Masih banyak lagi contoh-contoh diskriminasi yang terjadi di dunia ini. Tetapi juga banyak solusi untuk mengatasinya. Kita harus menyadari bahwa semua manusia di bumi ini di mata Tuhan itu sama. Lalu, kita sebagai manusia harus lebih rendah hati serta bergaul dengan semuanya, yang paling penting adalah memahami perbedaan masing-masing orang. Agar dari situ, kita dapat belajar untuk lebih baik lagi. Serta diskriminasi dapat di atasi.


TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR
 
Secara umum tujuan IBD adalah Pembentukan dan pengembangan keperibadian serta  perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala berkenaan dengan kebudayaan dan kemanusiaan, agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan  budaya dapat diperluas. 
Tujuan llmu Budaya Dasar itu adalah:
1. Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung  jawab terhadap masalah-masalah tersebut. 
2. Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain agar lebih mudah menyesuaikan diri.
3. Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, saling menghormati serta simpati terhadap nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
4. Mengembangkan daya kritis terhadap persoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
5. Memiliki latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
6. Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
7. Mendukung dan mengembangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
8. Tidak terjerumus kepada sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin ilmu. 
9.Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk menanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan dunia, tanpa terpikat oleh disiplin mereka.
 
 
Sumber:
http://carapedia.com/masalah_budaya_indonesia_info3022.html
http://labsky2012b.blogspot.com/2012/10/tugas-4-masalah-kemanusiaan.html
http://www.academia.edu/6807008/Pengertian_dan_Tujuan_Ilmu_Budaya_Dasar
 

Minggu, 25 Januari 2015

AGAMA DAN MASYARAKAT

Fungsi Agama


  • Fungsi Agama dalam Masyarakat

Agama adalah suatu kepercayaan atau keyakinan seseorang terhadap tuhan nya. Agama mempunyai fungsi bagi kehidupan manusia. Agama sebagai pedoman hidup manusia untuk membawa mereka kejalan yang benar.
Fungsi Agama menurut Prof.Dr.H. Jalaluddin yaitu: 
1. Fungsi Edukatif, agama memberi pengajaran dan bimbingan kepada kita tentang sejarah agama. 
2. Fungsi Penyelamat, kita sebagai manusia ingin hidup bahagia di dunia dan diakhirat. Pasti semua orang ingin menikmati Surga apabila ia telah tiada didunia, jadi agama memberi kita pedoman agar kita melakukan perbuatan yang terpuji yang membuat hidup kita selamat di dunia dan di akhirat.
3. Fungsi Perdamaian, setiap manusia yang memiliki kesalahan yang sangat besar, dengan bertobat dosa nya bisa diampuni.
4. Fungsi Kontrol Sosial, adanya sikap sosial terhadap sesama seperti saling tolong menolong, adanya sikap tenggang rasa karena agama mencintai perdamaian.
5. Fungsi Menanam Persaudaraan, karena manusia tidak bisa hidup sendiri dan hidup yang saling tolong menolong dan akan membangun hubungan persaudaraan.
6. Fungsi Pembaharuan, karena agama dapat membawa kita ke arah yang lebih baik.

  • Dimensi Komitmen Agama
Berikut adalah lima dimensi keberagamaan Glock & Stark (Ancok dan Suroso, 1995), di antaranya sebagai berikut :
1. Dimensi keyakinan (ideologis). Dimensi ini berisi pengharapan-pengharapan dimana orang yang religius berpegang teguh pada pandangan teologis tertentu dan mengakui kebenaran doktrin-doktrin tersebut.
2. Dimensi praktik agama (ritualistik). Dimensi ini mencakup perilaku pemujaan, ketaatan, dan hal-hal yang dilakukan orang untuk menunjukkan komitmen terhadap agama yang dianutnya.
3. Dimensi pengalaman (experensial). Dimensi ini berkaitan dengan pengalaman keagamaan, perasaan-perasaan, persepsi-persepsi, dan sensasi-sensasi yang dialami seseorang atau diidentifikasikan oleh suatu kelompok keagamaan (atau suatu masyarakat) yang melihat komunikasi, walaupun kecil, dalam suatu esensi ketuhanan, yaitu dengan Tuhan.
4. Dimensi pengamalan (Konsekuensi). Dimensi ini berkaitan dengan sejauh mana perilaku individu dimotivasi oleh ajaran agamanya di dalam kehidupan sosial.
5. Dimensi pengetahuan agama (intelektual). Dimensi ini berkaitan dengan sejauh mana individu mengetahui, memahami tentang ajaran-ajaran agamanya, terutama yang ada dalam kitab suci dan sumber lainnya.



Pelembagaan Agama


  • Kaitan Agama dengan masyarakat
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secra utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954) :
a. Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral.
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Oleh karena itu keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya :
1. Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secara mutlak.
2. Dalam keadaan lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan.
b. Masyarakat praindustri yang sedang berkembang.
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap mayarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sakral dan yang sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat dibedakan.


  • Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Salah satu lembaga agama di indonesia adalah MUI.
MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu,NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama Indonesia.
Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat. Dalam perjalanannya, selama dua puluh lima tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk :
a.  memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
b.  memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta;
c.  menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional;
d.  meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

MUI Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zuama dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat. Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lain di kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi semangat kemandirian. Semangat ini ditampilkan dalam kemandirian -- dalam arti tidak tergantung dan terpengaruh -- kepada pihak-pihak lain di luar dirinya dalam mengeluarkan pandangan, pikiran, sikap dan mengambil keputusan atas nama organisasi.
Dalam kaitan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia tidak bermaksud dan tidak dimaksudkan untuk menjadi organisasi supra-struktur yang membawahi organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut, dan apalagi memposisikan dirinya sebagai wadah tunggal yang mewakili kemajemukan dan keragaman umat Islam. Majelis Ulama Indonesia , sesuai niat kelahirannya, adalah wadah silaturrahmi ulama, zuama dan cendekiawan Muslim dari berbagai kelompok di kalangan umat Islam.
Kemandirian Majelis Ulama Indonesia tidak berarti menghalanginya untuk menjalin hubungan dan kerjasama dengan pihak-pihak lain baik dari dalam negeri maupun luar negeri, selama dijalankan atas dasar saling menghargai posisi masing-masing serta tidak menyimpang dari visi, misi dan fungsi Majelis Ulama Indonesia. Hubungan dan kerjasama itu menunjukkan kesadaran Majelis Ulama Indonesia bahwa organisasi ini hidup dalam tatanan kehidupan bangsa yang sangat beragam, dan menjadi bagian utuh dari tatanan tersebut yang harus hidup berdampingan dan bekerjasama antarkomponen bangsa untuk kebaikan dan kemajuan bangsa. Sikap Majelis Ulama Indonesia ini menjadi salah satu ikhtiar mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi Seluruh Alam.


Agama, Konflik, dan Masyarakat

Faktor penyebab konflik dalam masyarakat:

1. Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental 
Konflik sebagai kategori sosiologi bertolak belakang dengan pengertian perdamaian dan kerukunan. Yang terakhir ini merupakan hasil dari proses assosiatif, sedangkan yang pertama dari proses dissosiatif. Proses assosiatif adalah proses yang mempersatukan; dan proses dissosiatif sifatnya menceraikan atau memecah. Fokus kita tertuju kepada masalah konflik atau bentrokan yang berkisar pada agama. Dalam konteks ini konflik sebagai fakta sosial melibatkan minimal dua pihak (golongan) yang berbeda agama bukannya sebagai konstruksi khayal (konsepsional) melainkan sebagai fakta sejarah yang masih sering terjadi pada zaman sekarang juga. Misalnya; bentrokan antara umat Kristen Gereja Purba, benturan umat Kristen dengan penganut agama Romawi (agama kekaisaran) dalam abad pertama sampai dengan ketiga. Dalam penyorotan sekarang ini kita hanya ingin mengkhususkan pada satu sumber bentrokan saja, yaitu perbedaan iman.

2.  Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
Bahwa perbedaan suku dan ras berkat adanya agama bukan menjadi penghalang untuk menciptakan hidup persaudaraan yang rukun hal itu sudah terbukti oleh kenyataan yang menggembirakan dan hal itu tidak perlu dibicarakan lagi. Yang menjadi masalah disini ialah, apakah perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar umat manusia. Khususnya apakah dalam satu Negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan yang menerima adanya agama yang berbeda-beda bukannya membina dan memperkuat unsur penyebab yang lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan bangsa dan Negara itu. Bahwa faktor ras itu sendiri terlepas dari agama sudah membuktikan bertambahnya permusuhan dan pencarian jalan keluarnya, dan kesemuannya itu menjadi bahan menarik dalam diskusi ilmiah maupun dalam kalangan kaum politisi, adalah merupakan masalah yang tetap aktual yang tidak dijadikan sasaran dari pembicaraan kita sekarang ini.

3.  Perbedaan Tingkat Kebudayaan
Fenomena agama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan bahwa tingkat kemajuan budaya berbagai bangsa didunia ini tidak sama. Demi mudahnya pendekatan kita bedakan saja dua tingkat kebudayaan,yaitu kebudayaan tinggi dan kebudayaan rendah, meskipun pembagian dikhotomis dan simplistik ini menenggelamkan nuansa kekayaan kultural yang memang ada diantara ujung yang tinggi dan rendah. Tolak ukur untuk menilai dan membedakan kebudayaan dalam dua kategori itu berupa asumsi yang sudah umum, pertama akumulasi ilmu pengetahuan positif dan teknologis disatu pihak dan hasil pembangunan fisik di lain pihak dan kedua yaitu bahwa agama itu merupakan motor penting dalam usaha manusia menciptakan tangga-tangga kemajuan.




Daftar Pustaka


https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20130406055708AAxDpZD
http://jalurilmu.blogspot.com/2011/10/dimensi-religiusitas.html
https://tarmujimuji.wordpress.com/2012/01/10/masyarakat-agama/
http://nurulhumaira44.blogspot.com/2011/01/pelembagaan-agama.html
http://www.academia.edu/7500730/Konflik_beragama